Sungguminasa, Kamis 22 Desember 2021, Jangan berharap bahwa oublik akan percaya pada lembaga peradilan, sepanjang masih ada hakim dan aparatur peradilan yang mengandaikan integritasnyanya. Oleh karena itu, hakim dan aparatur peradilan yang tidak berintegritas ibarat tumor dalam tubuh, untuk mengobatinya harus dipotong agar tidak menjalar ke bagian tubuh yang lain.
Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., pada acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada 22 Desember 2021 di hotel Best Western Premier Panbil Batam.

Acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung bIdang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, para Hakim Agung, para Hakim Ad-hoc, para Pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung, dan para ketua Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia. Acara ini diikuti pula oleh ratusan warga peradilan dari seluruh Indonesia secara virtual.





Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















